Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan pembangunan sanitasi yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Program ini dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk mengubah perilaku masyarakat agar menerapkan hidup bersih dan sehat tanpa harus bergantung pada bantuan dari luar.
STBM berangkat dari kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan sanitasi tidak hanya bergantung pada penyediaan sarana fisik seperti jamban atau tempat sampah, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan STBM lebih menekankan pada pemberdayaan, partisipasi, dan kemandirian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya.
- Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) – Mendorong masyarakat untuk tidak lagi buang air besar di tempat terbuka dan menggunakan jamban yang sehat.
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) – Membiasakan mencuci tangan dengan sabun pada waktu-waktu penting seperti sebelum makan, setelah buang air besar, dan setelah membersihkan bayi.
- Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga yang Aman – Menjamin air minum dan makanan yang dikonsumsi bebas dari kuman dan pencemaran.
- Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dengan Benar – Mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan, melalui kegiatan seperti pemilahan, pengomposan, atau daur ulang.
- Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga yang Aman – Mengatur agar air limbah dari dapur, kamar mandi, atau cucian tidak mencemari sumber air dan lingkungan sekitar.
Melalui penerapan lima pilar ini, diharapkan setiap individu dan keluarga dapat berperan aktif dalam menciptakan kondisi sanitasi total di lingkungannya. STBM tidak hanya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan demikian, STBM bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan bersama menuju masyarakat yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan.
