Melayani Dengan Hati💖Kesehatan Anda Kepuasan Kami🙏

UHC Prioritas: Jaminan JKN Langsung Aktif, Wujud Nyata Perlindungan Kesehatan untuk Semua


Jakarta, 26 September 2025 – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, hingga 1 Agustus 2025, sebanyak 331 pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil meraih predikat UHC dengan cakupan kepesertaan lebih dari 98 persen dan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya.

Rizzky menjelaskan bahwa terdapat dua kategori daerah dalam pencapaian UHC, yakni UHC Prioritas dan UHC Cut Off. Daerah dengan predikat UHC Prioritas memperoleh keistimewaan karena kepesertaan Program JKN dapat langsung aktif pada hari pendaftaran. Hal ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera.

“Predikat UHC Prioritas diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya tidak memiliki tunggakan iuran segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, serta mengajukan permohonan resmi ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi dan disetujui,” terang Rizzky.

Perbedaan mendasar antara kedua kategori tersebut terletak pada waktu aktivasi kepesertaan. Untuk UHC Prioritas, peserta baru dapat langsung aktif di hari pendaftaran, sementara bagi UHC Cut Off, aktivasi baru berlaku pada bulan berikutnya.

Lebih lanjut, Rizzky menegaskan bahwa manfaat predikat UHC Prioritas tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Bagi warga, status ini memberikan jaminan perlindungan kesehatan tanpa penundaan, sementara bagi pemerintah daerah, hal ini turut mengurangi keluhan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

“Daerah dengan predikat UHC Prioritas berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas kesehatan, angka harapan hidup, produktivitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun semakin meningkat karena pemerintah hadir nyata dalam menjamin kesejahteraan warganya,” tambahnya.

Salah satu daerah yang telah meraih predikat UHC Prioritas adalah Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, mengungkapkan bahwa seluruh warga Konawe Selatan kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) daerah setempat.

“Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Melalui UHC Prioritas, kami ingin memastikan semua warga, termasuk kelompok rentan dan kurang mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Irham.

Irham juga berharap, ke depan, tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh jaminan kesehatan.

“Tidak boleh ada lagi warga yang sakit tetapi tidak bisa berobat karena belum menjadi peserta JKN. Dengan UHC Prioritas, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Konawe Selatan terlindungi,” tutupnya.

Dengan semakin banyaknya daerah yang meraih predikat UHC Prioritas, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia terus meningkat, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing.

Sumber : www.bpjs-kesehatan.go.id